Iklan

FB Unseen untuk Windows

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 0.1
  • 4.2

    (39)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

Ekstensi Gratis untuk Pengguna Facebook

FB Unseen adalah ekstensi khusus untuk Facebook Messenger yang menutupi penggunaan orang yang telah menginstalnya. ini adalah keuntungan nyata bagi orang-orang yang ingin dapat mengabaikan pesan dari orang-orang tertentu karena tidak akan lagi menunjukkan bahwa pesan telah dibaca, memberi mereka waktu ekstra untuk merespons.

Going Incognito

Dalam hal kegunaan, FB Unseen sangat lancar dan sederhana. Setelah pengguna mengunduh ekstensi, ekstensi itu akan berfungsi secara otomatis dan komentar yang terlihat diikuti dengan waktu tidak akan pernah muncul lagi di Facebook Messenger. Ekstensi ini didukung oleh sejumlah besar platform yang berbeda seperti Google Chrome, Firefox dan Opera, yang berarti bahwa pengguna Facebook sepanjang masa harus dapat melakukan tindakan jika mereka mau tanpa terlalu banyak waktu atau kesulitan.

Melindungi Privasi Anda

Orang yang ingin tetap diam saat menggunakan Facebook Messenger mungkin menemukan bahwa menggunakan FB Unseen adalah cara yang baik untuk melakukannya. Namun, perlu diperhatikan bahwa ekstensi tersebut tidak berfungsi dengan Facebook lainnya dan orang-orang yang ingin benar-benar menyembunyikan keberadaan online mereka perlu mencari solusi yang lebih efektif.

KELEBIHAN

  • Gratis untuk diunduh dan digunakan
  • Mudah dipasang

KELEMAHAN

  • Agak terbatas dalam cakupannya
  • Tidak berfungsi dengan posting Facebook biasa

Juga tersedia di platform lainnya

Program tersedia dalam bahasa lain


FB Unseen untuk PC

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 0.1
  • 4.2

    (39)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang FB Unseen

Apakah Anda mencoba FB Unseen? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Iklan

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.